Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Instruksikan Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera Jelang Ramadhan 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kapolri Instruksikan Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera Jelang Ramadhan 2026
Foto: (Sumber: Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Dedi Prasetyo, saat melepas keberangkatan alat berat penanganan bencana di Polres Padang Pariaman pada Minggu (28/12). ANTARA/FathulAbdi.)

Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat proses penanganan, agar masyarakat dapat menyambut bulan suci Ramadhan 2026 dengan kondisi yang lebih baik dan layak.

Perintah Langsung Kapolri untuk Antisipasi Kebutuhan Ramadhan

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Kapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, saat melepas bantuan kemanusiaan di Kantor Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (28/12).

“Perintah Kapolri agar kondisi dan kebutuhan di daerah bencana sudah siap saat Ramadhan 2026 datang,” ungkap Dedi.

Dalam kegiatan itu, Dedi didampingi oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Paritmalintang.

Kapolri memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah terdampak bencana untuk segera melakukan pendataan dan inventarisasi kebutuhan masyarakat.

“Ramadhan memang masih sekitar dua bulan lagi yaitu pada Februari 2026, namun pendataan dan inventarisasi kebutuhan harus dimulai saat ini sehingga semuanya siap,” jelas Dedi.

Fokus pada Tempat Ibadah dan Sarana Pendukung Ibadah

Salah satu fokus utama dari percepatan penanganan ini adalah kesiapan tempat ibadah seperti masjid dan mushalla yang terdampak banjir bandang serta longsor.

Jika tempat ibadah rusak atau tertutup material bencana, maka perlu dilakukan kerja bakti bersama untuk membersihkannya sebelum Ramadhan tiba.

Dedi menegaskan bahwa kondisi tempat ibadah harus benar-benar siap digunakan masyarakat untuk beribadah selama bulan suci.

Selain bangunan, Polri juga diminta untuk mendata kebutuhan pelengkap tempat ibadah seperti karpet, Al-Quran, dan air bersih.

“Kapolda dan Kapolres harus mendata serta menginventarisasi semua kebutuhan tersebut, agar masyarakat bisa menunaikan ibadah ketika Ramadhan tiba,” tegas Dedi.

Instruksi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan membantu masyarakat secara aktif dalam masa pemulihan pascabencana, terutama menjelang momen penting keagamaan.

Penulis :
Gerry Eka