Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNPB Pastikan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi Tidak Dipersulit, Penyaluran Capai Rp13,1 Miliar

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BNPB Pastikan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi Tidak Dipersulit, Penyaluran Capai Rp13,1 Miliar
Foto: (Sumber: Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan paparan dalam konferensi pers update penanganan bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Minggu (28/12/2025). ANTARA/Anita Permata Dewi.)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa proses penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak akan dipersulit oleh kendala administrasi.

"Ini proses yang berkaitan dengan administrasi kependudukan ini tidak akan dipersulit. Kita sama-sama mengetahui kondisi-kondisi darurat yang ada sekarang," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Pendekatan Langsung dan Verifikasi Data oleh Aparat Desa

BNPB menyatakan bahwa pemerintah akan mengerahkan perangkat desa hingga tingkat terkecil untuk memverifikasi calon penerima DTH dengan menggunakan data kependudukan dari Dukcapil.

"Kita akan optimalkan data kependudukan yang sudah tersimpan rapi di Dukcapil dan verifikasinya kita akan menggunakan petugas-petugas dari level administrasi yang terkecil, RT, RW, kampung, dusun, gampong, desa, dan kecamatan," jelas Abdul.

Selain itu, perbankan Himbara yang ditunjuk sebagai penyalur dana akan melakukan pendekatan langsung atau jemput bola ke lokasi-lokasi terdampak seperti desa, kelurahan, dan titik-titik pengungsian.

"Bukan masyarakat yang harus datang ke bank tapi bank yang akan datang ke tiap dusun, kecamatan, desa, ke titik-titik pengungsian untuk benar memastikan warga yang terdaftar dalam SK Bupati yang sudah by name, by address ini bisa mendapatkan hak-haknya," ujarnya.

Penyaluran Dana untuk Ribuan Kepala Keluarga

Total dana DTH yang akan disalurkan oleh pemerintah mencapai Rp13,1 miliar, yang dialokasikan untuk 7.308 kepala keluarga (KK) dari 15 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak.

Rinciannya sebagai berikut:

Tiga kabupaten/kota di Aceh akan menerima Rp4.543.200.000 untuk 2.524 KK.

Empat kabupaten/kota di Sumatra Utara akan menerima Rp4.771.800.000 untuk 2.651 KK.

Delapan kabupaten/kota di Sumatra Barat akan menerima Rp3.839.400.000 untuk 2.133 KK.

Abdul Muhari juga menambahkan bahwa proporsi penerima DTH masih dapat berubah tergantung hasil verifikasi di lapangan dan penyesuaian berdasarkan tingkat kerusakan rumah.

"Akan terus kita update proporsinya nanti dari total jumlah rumah yang rusak berat, nanti berapa yang akan masuk huntara, berapa yang akan mendapat DTH," ia menyampaikan.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Gerry Eka

Terpopuler