Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

1.392 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Buruh Terkait UMP di Monas dan Istana Negara

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

1.392 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Buruh Terkait UMP di Monas dan Istana Negara
Foto: (Sumber: Arsip foto - Sejumlah pekerja berjalan sepulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja /rwa).)

Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.392 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi buruh yang digelar pada hari Senin oleh Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI bersama sejumlah elemen masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya siap melayani pengunjuk rasa dengan pendekatan profesional dan persuasif.

Aksi dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dan menjadi bagian dari unjuk rasa dua hari yang juga digelar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Polisi Jaga Ketat Sekitar Monas, Imbau Aksi Tertib dan Santun

Personel gabungan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran, dan telah disebar di sejumlah titik strategis sekitar Monas.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kemacetan lalu lintas di pusat ibu kota.

Kombes Susatyo mengingatkan seluruh peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara tertib, tidak anarkis, serta menjaga fasilitas umum.

"Aksi diharapkan dilakukan secara santun, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas, tidak melawan petugas, dan tetap mematuhi peraturan," ujarnya.

Seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar menghindari kawasan Monas demi menghindari kemacetan.

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, tergantung kondisi dan volume massa di lapangan.

Buruh Tuntut Kenaikan UMP DKI Jakarta Jadi Rp5,89 Juta

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5,73 juta.

Para buruh menyatakan ketidakpuasan atas angka tersebut dan menuntut kenaikan UMP minimal 6,5 persen seperti tahun sebelumnya.

Dengan tuntutan tersebut, buruh berharap UMP DKI Jakarta tahun 2026 naik menjadi Rp5,89 juta.

Diperkirakan sekitar 20 ribu buruh tergabung dalam KSPI dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia ikut serta dalam aksi ini.

Selain di Jakarta, aksi serupa juga berlangsung di Bandung, tepatnya di depan Gedung Sate, sebagai respons terhadap penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di dua provinsi tersebut.

Penulis :
Gerry Eka