Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Agam Catat Kerugian Bencana Capai Rp4,20 Triliun, Tanggap Darurat Diperpanjang

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkab Agam Catat Kerugian Bencana Capai Rp4,20 Triliun, Tanggap Darurat Diperpanjang
Foto: (Sumber: Kondisi jembatan di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam yang rusak dampak banjir bandang yang diambil beberapa hari kejadian. ANTARA/Yusrizal.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat total kerugian akibat bencana alam hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut mencapai Rp4,20 triliun.

Kerugian Meluas di Semua Sektor

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Roza Syafdefianti, di Lubuk Basung pada Senin.

Bencana yang menyebabkan kerugian besar itu meliputi banjir bandang, banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.

"Kerugian itu dari sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor," ungkapnya.

Data kerugian diperoleh melalui pendataan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Di sektor perumahan, kerugian mencapai total Rp1,59 triliun, terdiri dari kerusakan perumahan sebesar Rp741,92 miliar dan prasarana lingkungan Rp855,60 miliar.

Sektor infrastruktur mencatat kerugian terbesar dengan nilai total Rp2,23 triliun, mencakup sektor transportasi Rp1,63 triliun, sumber daya air Rp368,46 miliar, dan air serta sanitasi Rp234,24 miliar.

Sektor ekonomi juga terdampak signifikan dengan kerugian Rp341,80 miliar, mencakup pertanian Rp189,51 miliar, perikanan Rp74,89 miliar, peternakan Rp31,69 miliar, perkebunan Rp23,30 miliar, perdagangan Rp20,60 miliar, dan pariwisata Rp1,78 miliar.

Sementara itu, sektor sosial menanggung kerugian sebesar Rp20,76 miliar, terdiri dari pendidikan Rp20,1 miliar dan kesehatan Rp600 juta.

Lintas sektor juga mengalami dampak dengan kerugian Rp6,49 miliar, termasuk lingkungan hidup sebesar Rp2,5 miliar dan sektor pemerintahan Rp3,99 miliar.

"Kerugian ini berasal dari nilai kerusakan Rp2,36 triliun dan kerugian Rp2,71 miliar," jelas Roza.

Korban Jiwa dan Perpanjangan Status Tanggap Darurat

Bencana yang terjadi pada akhir November 2025 ini mengakibatkan 163 orang meninggal dunia, 38 orang masih dinyatakan hilang, dan 2 orang masih menjalani perawatan.

Pencarian terhadap korban hilang secara resmi dihentikan pada Senin, 22 Desember 2025, berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris.

Sebagai langkah lanjutan, status tanggap darurat diperpanjang mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, guna mempersiapkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Penulis :
Gerry Eka