
Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan sebanyak 49 unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana siap dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana setelah seluruh proses administrasi dinyatakan rampung.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, di Meulaboh pada Sabtu.
Ia mengungkapkan, "Saat ini seluruh proses administrasi, termasuk surat keputusan (SK) penerima bantuan, kini telah dinyatakan lengkap."
Data calon penerima bantuan hunian tetap disebut telah melalui proses verifikasi ketat sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data by name by address bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan keabsahan identitas.
Sebaran dan Skema Pembangunan
Sebanyak 49 unit hunian tetap akan dibangun di enam kecamatan di Aceh Barat yang meliputi Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, Woyla Barat, Woyla Timur, dan Woyla Induk.
Pembangunan hunian tetap ini tidak menggunakan pola perumahan massal, melainkan menerapkan sistem relokasi mandiri bagi penerima bantuan.
Dalam skema tersebut, masyarakat diwajibkan menyediakan lahan sendiri sebagai lokasi pembangunan rumah.
Ia menjelaskan, "Masyarakat yang memiliki tanah bersedia merelokasi diri secara mandiri di lokasi yang mereka tunjuk. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan secara komunal."
Verifikasi Lahan dan Dukungan Pemerintah
Pemerintah pusat melalui BNPB tidak langsung membangun hunian di sembarang lokasi tanpa melalui proses verifikasi lanjutan.
Lahan yang diajukan warga akan diverifikasi ulang oleh tim gabungan dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional.
Verifikasi ini bertujuan memastikan lokasi aman dari risiko bencana di masa depan serta memiliki status kepemilikan yang jelas dan tidak tumpang tindih.
Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan tambahan berupa bantuan pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi penerima setelah lahan dinyatakan layak.
Seluruh biaya pembangunan 49 unit hunian tetap ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BNPB.
Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam aspek pendataan, administrasi, serta kesiapan lahan pembangunan.
Ia menambahkan, “Dengan lampu hijau yang telah diberikan oleh BNPB, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat guna memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga Aceh Barat.”
- Penulis :
- Leon Weldrick








