Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Mulai Diterapkan Bertahap pada 2026, Ada Masa Transisi 6 Bulan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Mulai Diterapkan Bertahap pada 2026, Ada Masa Transisi 6 Bulan
Foto: (Sumber: Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital.)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik secara bertahap pada tahun 2026, guna meningkatkan keamanan digital dan menekan kasus penipuan.

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat validitas data pelanggan serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dari penyalahgunaan kartu SIM.

Tahapan Pelaksanaan dan Masa Transisi

Uji coba sistem registrasi biometrik telah dimulai sejak 2024 hingga 2025 di beberapa lokasi seperti gerai operator dan acara publik, termasuk di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Mulai tahun 2026, registrasi biometrik akan difokuskan di gerai resmi operator seluler dengan pendampingan langsung dari petugas, serta tersedia portal web resmi berisi panduan lengkap untuk pengguna.

Kemkomdigi menetapkan masa transisi selama enam bulan, di mana masyarakat masih dapat memilih metode registrasi secara mandiri menggunakan NIK dan KK melalui SMS ke 4444, atau melakukan registrasi biometrik menggunakan wajah atau sidik jari.

Peran Operator dan Edukasi Publik

Operator seluler diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung, menyediakan panduan registrasi yang jelas dan mudah dipahami, serta aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk kanal YouTube resmi milik Kemkomdigi.

"Proses registrasi biometrik tidak dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat, tapi justru memberikan kenyamanan dan perlindungan yang lebih baik terhadap penyalahgunaan identitas," ungkap Edwin Hidayat Abdullah.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik mengingat belum semua masyarakat terbiasa dengan teknologi biometrik.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menurunkan angka kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem telekomunikasi nasional.

Penulis :
Gerry Eka