
Pantau – Kementerian Kehutanan merekomendasikan Pemerintah Provinsi Papua Barat merekrut 483 personel kehutanan yang terdiri atas polisi hutan, penyuluh kehutanan, dan pengendali ekosistem hutan guna mengoptimalkan pengawasan kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Jimmy Walter Susanto menyampaikan rekomendasi tersebut di Manokwari, Papua Barat, pada Senin, 5 Januari 2026, setelah pemerintah provinsi menerima surat rekomendasi resmi dari Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan.
Usulan Formasi ke Kemenpan RB
Jimmy menjelaskan bahwa rekomendasi Kementerian Kehutanan akan menjadi dasar pengusulan penambahan alokasi penerimaan formasi khusus ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerima rekomendasi tersebut dan akan segera meneruskannya ke Kemenpan RB setelah disampaikan kepada gubernur.
Penerimaan ratusan personel kehutanan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh kawasan hutan Papua Barat, yang membutuhkan sumber daya manusia memadai.
Rekrutmen Bertahap dan Komitmen Kelestarian
Jimmy menyampaikan bahwa penerimaan aparatur pemerintah di sektor kehutanan tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah provinsi.
Ia menambahkan bahwa polisi hutan dan penyuluh kehutanan yang direkrut nantinya akan diangkat sebagai pejabat fungsional.
Saat ini, luas kawasan hutan Papua Barat diperkirakan mencapai 6,3 juta hektare, menyusut dari sebelumnya sekitar 9,7 juta hektare akibat pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Meski demikian, Jimmy menegaskan bahwa pemekaran wilayah tersebut tidak memengaruhi komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan 70 persen kawasan sebagai tutupan hutan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








