
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan Taman Gapura Muka di Cakung, Jakarta Timur pada Selasa pagi sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi menambah ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota.
Dalam peresmian tersebut, Pramono menyatakan bahwa dirinya ingin menjadikan Jakarta lebih hijau dan nyaman melalui pemanfaatan lahan terbuka menjadi taman-taman tematik, seperti vertical garden atau rain garden.
"Saya memang mencanangkan untuk membuat Jakarta lebih hijau, lebih nyaman. Maka semua ruang-ruang yang seperti ini, kita gunakan, kita manfaatkan selain untuk kita tanam menjadi vertical garden atau rain garden dan sebagainya," ungkapnya.
Fasilitas Taman akan Ditambah Sesuai Kebutuhan Warga
Pramono telah menginstruksikan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) serta para wali kota untuk tidak hanya membuat taman biasa, tetapi taman yang dilengkapi fasilitas publik yang bisa langsung dimanfaatkan warga.
"Kalau perlu di bawah jalan tol layang begini, kita buatkan sarung tinju, orang untuk latihan bertinju, skateboard dan sebagainya. Supaya orang di Jakarta itu penuh kenyamanan," ujarnya.
Untuk Taman Gapura Muka sendiri, sejumlah permintaan warga telah dicatat dan akan segera direalisasikan, termasuk penambahan Wi-Fi, pembangunan toilet umum, dan penerangan.
“Insya Allah, semuanya akan kami penuhi. Kami juga akan melengkapi taman ini dengan CCTV agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Pramono.
Taman juga akan dilengkapi pelican crossing dan pagar pengaman untuk memudahkan dan melindungi pejalan kaki saat menyeberang.
Pelican crossing dijelaskan sebagai fasilitas penyeberangan dengan lampu lalu lintas dan tombol yang bisa diaktifkan pengguna jalan.
Tidak Dibuka 24 Jam, RTH Jakarta Masih di Bawah Standar
Gubernur Pramono menegaskan bahwa Taman Gapura Muka tidak akan dibuka selama 24 jam demi memastikan pemantauan dan keamanan tetap terjaga.
"Saya tidak ingin taman seperti ini tidak termonitor dengan baik. Berbeda dengan taman yang fasilitasnya sudah lengkap," ujarnya.
Ia juga menyatakan keinginannya untuk menanam pohon buah agar taman lebih rimbun, namun hal ini masih menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, data penelusuran ANTARA menunjukkan bahwa luas RTH di Jakarta masih jauh dari standar minimal 30 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, total RTH saat ini hanya sekitar 6,48 persen dari luas wilayah kota.
Sedangkan data lain menyebutkan bahwa RTH baru mencapai sekitar 33,34 juta meter persegi atau hanya 5,2 persen dari total luas Jakarta sekitar 660 hingga 662 kilometer persegi.
- Penulis :
- Aditya Yohan








