Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS, Sukamta: Ini Ancaman Nyata bagi Kedaulatan dan Hukum Internasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Soroti Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS, Sukamta: Ini Ancaman Nyata bagi Kedaulatan dan Hukum Internasional
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Foto: Arief/Karisma)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada 3 Januari 2026 itu bukan sekadar krisis bilateral, melainkan mencerminkan pergeseran geopolitik global menuju dominasi kekuatan daripada hukum.

“Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin, 5 Januari 2026.

Indonesia Diminta Tegas dan Aktif dalam Diplomasi Global

Sukamta memperingatkan bahwa tindakan seperti ini bisa menjadi preseden berbahaya dan membuka ruang normalisasi intervensi militer sepihak oleh negara-negara kuat lainnya.

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” tegasnya.

Ia menilai dampak dari insiden tersebut bisa meluas, tak hanya di kawasan Amerika Latin, tetapi juga mengganggu stabilitas global, terutama bagi negara-negara berkembang dan kawasan Global South.

Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme.

Indonesia, katanya, tidak boleh diam terhadap praktik-praktik yang melemahkan kedaulatan negara serta merusak norma-norma internasional yang telah dibangun pasca-Perang Dunia II.

PBB Dinilai Harus Lakukan Reformasi, WNI di Kawasan Diminta Jadi Prioritas

Sukamta juga menyoroti posisi PBB dalam dinamika ini, yang menurutnya sedang berada di titik kritis.

“PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” tegasnya.

Dalam konteks kepentingan nasional, ia meminta Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan kewaspadaan serta menyiapkan perlindungan terhadap WNI yang berada di kawasan terdampak.

“WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” ujarnya.

Sukamta menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal arah politik luar negeri Indonesia agar tetap:

  • Berlandaskan konstitusi
  • Menegakkan keadilan internasional
  • Menjaga solidaritas kemanusiaan
  • Menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.
Penulis :
Aditya Yohan