HOME  ⁄  Nasional

Komisi IV DPR Soroti Maraknya Kabel Laut Ilegal yang Ancam Potensi PNBP Negara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi IV DPR Soroti Maraknya Kabel Laut Ilegal yang Ancam Potensi PNBP Negara
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke PSDKP Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (22/04/2026). Foto: Dip/Karisma.)

Pantau - Komisi IV DPR RI menyoroti maraknya keberadaan kabel laut ilegal yang belum berizin dan berpotensi menghilangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan.

Temuan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Pangkalan PSDKP Pelabuhan Benoa di Denpasar, Bali, pada Rabu (22/4/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut banyak jaringan kabel laut, termasuk fiber optik, belum mengantongi izin resmi.

“Ini temuan yang sangat berharga. Dikarenakan ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujarnya.

Kabel Ilegal Lebih Banyak dari yang Berizin

Kharis menegaskan jumlah kabel laut ilegal diduga lebih banyak dibandingkan yang telah memiliki izin resmi.

Ia meminta aparat terkait segera melakukan penelusuran dan penegakan hukum terhadap jaringan tersebut.

“Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser menambahkan bahwa jaringan fiber optik bawah laut bahkan terbentang hingga ke luar negeri seperti Australia.

DPR Dorong Penertiban dan Penegakan Hukum

Dadang menyebut banyak jaringan tersebut belum memiliki izin sehingga berpotensi merugikan negara.

“Fiber optik ini terbentang sampai ke luar negeri, tetapi banyak yang belum berizin. Ini potensi negara yang harus ditegakkan,” ungkapnya.

Komisi IV DPR RI mendorong penertiban tegas terhadap kabel laut ilegal sebagai bagian dari perlindungan kepentingan nasional.

“Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” tutupnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf