
Pantau - Komisi VIII DPR RI menyoroti ketidaktepatan data dalam penyaluran bantuan pesantren dan mendesak dilakukan validasi nasional untuk memastikan akurasi penerima.
Temuan tersebut mencuat saat kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2026), setelah adanya indikasi ketidaksesuaian data yang berpotensi mengganggu efektivitas distribusi anggaran negara.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyebut adanya lonjakan nominal bantuan yang tidak wajar pada kategori prioritas yang sama tanpa didukung basis data yang jelas.
“Jika pesantrennya tidak ada, lalu siapa yang menerima bantuan itu?” tegasnya.
Indikasi Penyimpangan Anggaran
Maman menilai persoalan ini berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran serta merugikan pesantren yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Ia meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data pesantren secara menyeluruh.
Menurutnya, pembenahan data harus dilakukan secara sistematis agar tidak terjadi kesalahan berulang dalam penyaluran bantuan pendidikan keagamaan.
Dorong Gerakan Nasional Pendataan
Komisi VIII DPR RI mendorong agar pembenahan data dilakukan melalui gerakan nasional guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Maman menyebut Jawa Tengah dapat dijadikan percontohan dalam membangun sistem pendataan pesantren yang akurat.
Dengan data yang valid, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan anggaran negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya sektor pendidikan keagamaan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








