
Pantau - Program Makan Bergizi Gratis kembali digulirkan di sekolah pada hari pertama pelaksanaan tahun 2026, dengan Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa penerima manfaat tidak hanya siswa, tetapi juga guru dan tenaga kependidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang saat melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026.
Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Terima MBG
Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan bahwa pemberian Makan Bergizi Gratis kepada guru telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima MBG.
Ia menegaskan seluruh tenaga pendidik, termasuk tenaga kebersihan dan tenaga tata usaha, wajib menerima MBG sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Kepala BGN menegur Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang hadir karena guru di sekolah tersebut belum menerima MBG.
BGN meminta agar seluruh SPPG menjalankan aturan secara penuh dan tidak hanya memfokuskan penyaluran kepada siswa.
Evaluasi Pelaksanaan dan Target Penerima Manfaat
Nanik Sudaryati Deyang juga mendorong SPPG lebih kreatif dalam menyusun menu MBG, termasuk menyarankan penggunaan ikan untuk memenuhi kebutuhan protein sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.
Ia menegaskan akan kembali melakukan pengecekan ke SMK Negeri 1 Jakarta pada pekan berikutnya untuk memastikan guru telah menerima MBG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala SPPG Kemayoran II Jakarta Pusat menyatakan pihaknya akan meningkatkan cakupan penerima MBG bagi guru, tenaga tata usaha, dan tenaga kebersihan.
Sepanjang tahun 2025, BGN telah membangun 19.188 SPPG di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat mencapai 55,1 juta orang.
Penerima manfaat tersebut meliputi siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sementara BGN menargetkan jumlah penerima manfaat meningkat menjadi 82,9 juta orang pada Februari 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan








