
Pantau - Kawasan Badui Dalam akan ditutup sepenuhnya bagi pengunjung mulai 20 Januari 2026 selama kurang lebih tiga bulan guna pelaksanaan ritual tahunan Kawalu yang bersifat sakral.
Penutupan ini mencakup tiga kampung utama Badui Dalam yaitu Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana.
Ritual Kawalu merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Badui Dalam untuk melaksanakan puasa harian dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Selama Kawalu berlangsung, wisatawan dan pengunjung dilarang memasuki wilayah Badui Dalam tanpa pengecualian.
Hanya 10 Orang Diizinkan Masuk untuk Keperluan Mendesak
Dalam kondisi khusus dan mendesak, pengecualian dapat diberikan maksimal untuk 10 orang, termasuk pejabat daerah jika berkepentingan penting.
Larangan ini diterapkan secara ketat karena Kawalu dianggap sebagai ritual yang sakral dan tertutup dari interaksi luar.
"Ritual Kawalu wajib dilaksanakan karena sifatnya sakral dan tertutup bagi pengunjung wisatawan," ungkap Jaro Oom, Tetua Adat sekaligus Kepala Desa Kanekes.
Badui Luar Masih Terbuka untuk Wisata Budaya
Sementara itu, kawasan Badui Luar tetap terbuka bagi wisatawan maupun kegiatan studi lapangan.
Kampung-kampung seperti Kaduketug 1 dan 2, Cipondok, Lebak Jeruk, Balimbing, Gajeboh, Karahkal, Cikua, Kadugede, Cempaka, dan Cijanar dapat tetap dikunjungi.
Badui Luar sering menjadi alternatif bagi wisatawan yang ingin mengenal budaya Badui tanpa melanggar batas-batas adat yang berlaku di Badui Dalam.
- Penulis :
- Gerry Eka







