
Pantau - Aparat Kepolisian Resor Lombok Timur mengamankan enam orang imigran gelap asal Afganistan dan Afrika yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri melalui Tanjung Luar, Desa Ekas Buana, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pengamanan dilakukan pada Senin 12 Januari 2026 saat para imigran diduga tengah menunggu kapal yang akan membawa mereka keluar wilayah Indonesia.
Dugaan Rencana Keberangkatan Lewat Tanjung Luar
Kasi Humas Polres Lombok Timur Ajun Komisaris Polisi Nicolas Osman menjelaskan para imigran tersebut rencananya akan dibawa menuju Pulau Maringkik.
Ia menyebutkan kapal yang akan mengangkut para imigran dilaporkan sedang menunggu di wilayah tersebut.
Selain mengamankan enam imigran gelap, polisi juga mengamankan seorang warga lokal yang mengantar mereka ke Tanjung Luar.
Polisi turut mengamankan sebuah kapal yang diduga akan digunakan untuk membawa para imigran keluar dari Tanjung Luar.
Pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Pengakuan Warga yang Mengantar Imigran
Seorang warga bernama Suhadi mengaku sebagai orang yang mengantar para imigran ke Tanjung Luar atas permintaan pihak tertentu.
“Saya diminta mengantar saja dengan upah Rp100 ribu, tidak tahu kalau mereka imigran gelap,” ungkap Suhadi.
Ia menjelaskan para imigran tersebut sempat menginap selama tiga malam di sebuah homestay di wilayah Desa Ekas Buana.
Suhadi menyebut pemilik homestay meminta dirinya mengantar para imigran ke Tanjung Luar untuk menunggu penjemputan.
Saat tiba di lokasi, orang yang akan menjemput para imigran belum datang sehingga mereka menunggu di sekitar pelabuhan.
“Saya kaget saat penangkapan karena saya hanya diminta mengantar,” ujarnya.
Suhadi kemudian ikut dibawa ke Polres Lombok Timur bersama para imigran untuk dimintai keterangan.
Polisi belum memberikan informasi rinci terkait identitas maupun tujuan akhir para imigran gelap tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







