
Pantau - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) telah menyerahkan kajian resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggantikan sistem pilkada langsung yang berlaku saat ini.
Kajian tersebut disampaikan oleh Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, dalam konferensi pers di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Januari 2026.
"Kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke Bapak Presiden. dan itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut", ungkap Ace.
Evaluasi Pilkada Langsung yang Telah Berlangsung 15 Tahun
Ace menjelaskan bahwa meskipun isi kajian tidak dapat diungkapkan, Lemhannas memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada langsung yang sudah berlangsung hampir 15 tahun.
Menurutnya, setiap kebijakan yang telah berjalan lama perlu ditinjau ulang untuk memastikan efektivitas dan dampaknya bagi negara.
"Sudah hampir berlangsung 15 tahun kita melakukan pilkada secara langsung, rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik", ujarnya.
Ace menekankan bahwa kajian ini bukan untuk menolak demokrasi, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan di daerah.
"Evaluasi ini dilakukan upaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik", ia mengungkapkan.
Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tidak Langgar Prinsip Demokrasi
Dalam pernyataannya, Ace menyatakan bahwa kembalinya sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak serta-merta berarti mundurnya demokrasi.
Ia menilai, mekanisme pemilihan lewat DPRD juga dapat dijalankan dalam kerangka demokrasi yang tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kajian Lemhannas ini kini berada di tangan Presiden Prabowo untuk dipelajari dan dipertimbangkan dalam menentukan arah kebijakan sistem pemilihan kepala daerah ke depan.
- Penulis :
- Shila Glorya






