
Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong perusahaan transportasi berbasis digital atau aplikator untuk kembali memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol) menjelang Idul Fitri.
Ia menyampaikan bahwa dorongan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberpihakan dan empati perusahaan digital terhadap mitranya.
"Ini adalah bagian dari petunjuk dan arahan dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) bahwa ada keberpihakan dari platform digital dan semua perusahaan-perusahaan ojek online untuk bisa memberikan tali asih, bentuk rasa empati dan kepedulian kepada saudara-saudara ojek online", ungkapnya.
BHR Dinilai Perkuat Hubungan Mitra dan Perusahaan
Menteri UMKM menegaskan bahwa BHR bukan hanya tambahan pendapatan, tetapi juga bentuk penguatan hubungan antara aplikator dan mitra pengemudi.
"Ada sebuah semangat untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik, sehingga (BHR) tetap diberikan perusahaan ke teman-teman mitra, agar kemitraannya konstruktif dan keduanya tetap berkembang", ia mengungkapkan.
BHR pertama kali dikenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 pada Maret 2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Dalam ketentuan tersebut, BHR diberikan secara proporsional sesuai kinerja mitra, dengan besaran 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Bonus diberikan dalam bentuk uang tunai dan wajib dicairkan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Mitra pengemudi dan kurir yang menerima BHR adalah mereka yang produktif dan berkinerja baik selama periode penilaian.
Pemerintah Jaga Ekosistem Digital Bersama Aplikator, Ojol, dan UMKM
Maman juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dalam ekosistem perekonomian digital yang melibatkan aplikator, mitra ojol, dan pelaku UMKM.
Ia menekankan bahwa ketiga elemen ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan dalam sistem layanan transportasi online berbasis aplikasi.
"Di dalam ekosistem transportasi online tidak bisa melihat (aplikator) saja, ojol saja, tapi ada juga UMKM di dalamnya yang juga punya ketergantungan terhadap ojol dan platform digital, pun sebaliknya", ujarnya.
"Pemerintah harus pikirkan ketiganya karena ini satu rangkaian yang harus dijaga keseimbangan ekosistemnya", tambahnya.
Pemerintah melalui Kementerian UMKM terus berupaya mendorong keberlangsungan dan perkembangan ekosistem tersebut agar memberi manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
- Penulis :
- Shila Glorya








