Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Masa Depan Pilkada di Indonesia Kembali Diperdebatkan di Tengah Evaluasi Demokrasi Lokal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Masa Depan Pilkada di Indonesia Kembali Diperdebatkan di Tengah Evaluasi Demokrasi Lokal
Foto: (Sumber: Suasana pencoblosan hari H Pemilu 2024 di TPS 44, Kompleks Permata Hijau Lestari, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/Darwin Fatir.)

Pantau - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka dalam diskursus politik nasional setelah hampir dua dekade penerapan pilkada langsung di Indonesia.

Perdebatan tersebut memunculkan pertanyaan apakah pilkada langsung masih relevan untuk menjawab tantangan demokrasi lokal atau justru perlu dievaluasi dan direkonstruksi.

Pembahasan pilkada tidak hanya menyangkut aspek teknis pemilihan, tetapi juga isu fundamental seperti legitimasi politik, kualitas tata kelola pemerintahan daerah, biaya demokrasi, serta relasi kekuasaan antara rakyat, partai politik, dan lembaga perwakilan.

Evaluasi terhadap pilkada seharusnya ditempatkan sebagai pembahasan kebijakan publik yang rasional dan terbuka, bukan sekadar pertarungan kepentingan politik yang emosional.

Dinamika Pilkada Langsung dan Partisipasi Publik

Sebelum tahun 2005, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD dalam kerangka sistem demokrasi representatif.

Reformasi membawa perubahan besar dengan diperkenalkannya pilkada langsung sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi dan penguatan desentralisasi.

Pilkada langsung menggeser orientasi politik dari dominasi elite menuju perluasan partisipasi warga negara.

Dalam praktiknya, pilkada langsung berhasil membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam menentukan kepemimpinan daerah.

Data pilkada serentak tahun 2020 menunjukkan tingkat partisipasi pemilih nasional berada di atas 70 persen.

Tingkat partisipasi tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat masih memandang pilkada sebagai sarana penting dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Tantangan Tata Kelola dan Biaya Politik

Tingginya partisipasi pemilih tidak secara otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Kondisi tersebut membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas pilkada langsung dalam menghasilkan pemerintahan daerah yang berkualitas.

Kajian pendanaan pilkada oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya tekanan biaya politik yang signifikan bagi calon kepala daerah.

Biaya kampanye yang besar, kebutuhan membangun jejaring dukungan sosial-politik, serta ketergantungan pada sumber dana nonformal meningkatkan kerentanan praktik politik transaksional.

Tekanan biaya politik ini kerap dijadikan dasar argumen untuk mengevaluasi kembali mekanisme pilkada langsung.

Wacana evaluasi pilkada mencerminkan proses pencarian bentuk demokrasi lokal yang paling sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan kelembagaan Indonesia.

Pembahasan masa depan pilkada tidak dimaksudkan sebagai nostalgia terhadap sistem lama, melainkan sebagai upaya merumuskan desain demokrasi lokal yang lebih sehat dan adaptif.

Penulis :
Ahmad Yusuf