
Pantau - Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan melakukan pengecatan ulang kanstin dan pagar pembatas di area dalam kota terminal yang berlokasi di Jakarta Timur pada Rabu sebagai bagian dari penataan dan perapihan lingkungan.
Kegiatan pengecatan tersebut melibatkan delapan petugas kebersihan yang dikerahkan khusus untuk memperbaiki tampilan area terminal.
Penataan Area dan Alasan Pengecatan
Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Revi Zulkarnain menyampaikan bahwa pengecatan dilakukan untuk merapikan area terminal agar terlihat lebih menarik.
“Sambil kita rapikan, kanstin dan pagar di seluruh area dalam kota ini kita cat ulang agar lebih apik dan menarik,” ungkapnya.
Penataan area terminal ditargetkan rampung dalam waktu satu pekan ke depan.
Petugas melakukan pembersihan sekaligus pengecatan pada jalur keberangkatan Jak Lingko serta area depan kantor pengelola terminal.
Pengecatan dilakukan karena kondisi kanstin dan pagar sebelumnya dinilai sudah kusam dan tidak tertata rapi.
Kondisi tersebut menyebabkan area terminal tidak terlihat jelas, terutama pada malam hari.
“Kondisi kanstin tadinya tak beraturan dan beton penutup saluran air juga berantakan. Semua kita rapikan,” ujar Revi Zulkarnain.
Warna Baru dan Rencana Lanjutan
Total panjang kanstin di area dalam kota terminal mencapai kurang lebih dua kilometer.
Total panjang pagar pembatas di area yang sama juga mencapai sekitar dua kilometer.
Pagar pembatas direncanakan dicat dengan warna kuning untuk menggantikan warna biru yang sebelumnya sudah kusam.
“Dengan warna kuning, maka diharapkan malam hari juga akan terlihat terang karena menggunakan cat minyak,” kata Revi Zulkarnain.
Setelah pengecatan kanstin dan pagar selesai, pengelola terminal akan melanjutkan penataan dengan penanaman pohon.
Penanaman pohon difokuskan pada area terminal yang masih terlihat gersang.
Penataan ini diharapkan membuat Terminal Bus Kampung Rambutan menjadi lebih rapi dan sejuk, khususnya menjelang momentum puasa serta arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri.
- Penulis :
- Aditya Yohan







