Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Resmi Canangkan Pencalonan sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029–2030

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia Resmi Canangkan Pencalonan sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029–2030
Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu 14/1/2026 (sumber: ANTARA/Nabil Ihsan)

Pantau - Indonesia secara resmi mengumumkan pencalonannya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan hal tersebut dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Jakarta pada Rabu (13/1/2026).

Pencalonan ini menjadi wujud nyata dari komitmen Indonesia terhadap multilateralisme dan keaktifan dalam reformasi organisasi multilateral seperti PBB.

"Atas dasar inilah, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2029–2030", kata Sugiono dalam pernyataannya.

Komitmen Indonesia terhadap Multilateralisme dan Reformasi PBB

Menlu Sugiono menyampaikan bahwa multilateralisme telah terbukti mampu memberikan dampak langsung bagi kehidupan umat manusia.

Namun, menurutnya, sistem multilateral saat ini menghadapi tantangan serius karena "arsitektur yang tertinggal dari realitas geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang bergerak jauh lebih cepat".

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Indonesia mendukung penuh upaya reformasi PBB agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan global.

"Arah yang kita dorong konkret: PBB harus lebih responsif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan", ucap Sugiono menegaskan.

Ia juga menekankan bahwa pencalonan Indonesia bukan semata demi prestise internasional, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan sistem global tetap berfungsi di tengah tekanan dunia yang semakin besar.

Strategi Kampanye dan Rekam Jejak Indonesia di DK PBB

Setelah pengumuman resmi tersebut, Indonesia akan segera memulai kampanye pencalonan dengan melakukan pendekatan kepada negara-negara anggota PBB lainnya guna menggalang dukungan.

Sugiono menyatakan bahwa langkah kampanye akan dilakukan secara terstruktur dan aktif untuk memperkuat peluang Indonesia dalam pemilihan mendatang.

Indonesia sendiri memiliki rekam jejak sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak empat kali, yakni pada periode 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan terakhir pada 2019–2021.

Selain itu, Indonesia juga pernah memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020, menunjukkan kapasitas dan pengalaman dalam peran strategis di lembaga internasional tersebut.

Dalam momentum 80 tahun berdirinya PBB, Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam berbagai inisiatif global demi mewujudkan tata dunia yang lebih adil dan seimbang.

Penulis :
Arian Mesa