Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Online Scam Kamboja Diberantas, Ratusan WNI Minta Pulang ke KBRI Phnom Penh

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Online Scam Kamboja Diberantas, Ratusan WNI Minta Pulang ke KBRI Phnom Penh
Foto: (Sumber: Arsip - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja. ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa.)

Pantau - Ratusan warga negara Indonesia melapor ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring seiring intensifnya pemberantasan online scam di Kamboja.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa lonjakan laporan terjadi setelah Perdana Menteri Kamboja Hun Manet menginstruksikan pemberantasan sindikat penipuan daring.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara datang langsung ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh dan dipantau di Jakarta pada Senin.

KBRI Phnom Penh mencatat sepanjang Januari 2026 terdapat 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring.

Sebanyak 243 WNI datang melapor dalam kurun waktu dua hari pada 16 hingga 17 Januari 2026.

Pada 18 Januari 2026 tercatat tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang melapor ke KBRI Phnom Penh.

Dubes Santo menyampaikan bahwa para WNI umumnya berada dalam kondisi aman dan sehat dengan permasalahan yang bervariasi terkait dokumen dan status tinggal.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat,” katanya.

“Ada yang statusnya melebihi izin tinggal, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” ujarnya.

Dubes Santo juga menyebutkan terdapat WNI yang masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja.

“Masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja,” katanya.

Sebagian WNI lainnya memilih untuk segera pulang ke Indonesia melalui proses deportasi.

KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai prosedur standar seperti yang diterapkan kepada ribuan WNI senasib sebelumnya.

KBRI Phnom Penh akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja serta pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi.

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata Dubes Santo.

Ia mengingatkan agar WNI tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar dengan minim pengalaman serta menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti sindikat penipuan daring.

Penulis :
Aditya Yohan