
Pantau - Biaya konsumsi jamaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ditetapkan sebesar 40 Riyal Arab Saudi per hari untuk tiga kali makan selama berada di Tanah Suci.
Rincian Biaya Konsumsi Jamaah
Informasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.
Dahnil menjelaskan biaya 40 Riyal per hari terdiri atas 10 Riyal untuk makan pagi serta masing-masing 15 Riyal untuk makan siang dan makan malam.
"Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 40 Riyal," ungkapnya.
Ia menyebut terjadi efisiensi harga dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena biaya makan siang dan malam yang semula 17 Riyal berhasil ditekan menjadi 15 Riyal.
Penurunan harga tersebut merupakan hasil negosiasi dan efisiensi tanpa menurunkan kualitas layanan katering.
Jaminan Kualitas dan Keterbukaan Layanan
Pemerintah menegaskan kualitas makanan jamaah haji tetap terjaga dengan spesifikasi menu yang tidak boleh dikurangi oleh penyedia katering atau masyariq.
Dahnil memastikan nilai gizi serta gramasi atau berat porsi makanan tetap menjadi prioritas utama dalam layanan konsumsi jamaah.
Transparansi biaya juga diterapkan pada sektor akomodasi dengan membuka data biaya hotel dan standar penginapan jamaah haji kepada publik.
Kebijakan keterbukaan ini bertujuan menciptakan ekosistem haji yang terbuka agar jamaah dapat mengukur kelayakan layanan yang diterima.
"Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya," ujarnya.
Pemerintah berharap keterbukaan harga dapat meminimalisasi potensi penyelewengan dana umat serta memastikan penyedia layanan di Arab Saudi memberikan pelayanan maksimal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








