
Pantau - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, secara resmi membuka Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pada Senin, 19 Januari 2026.
Rapat digelar di Ruang Rapat Baleg DPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Iman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU, antara lain pengusul RUU, Komisi VIII DPR RI, serta pihak-pihak terkait lainnya yang hadir.
"Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat hadir dalam Rapat Panja Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pada siang hari ini," ungkapnya.
Kuorum Terpenuhi, Rapat Dibuka Resmi
Berdasarkan laporan sekretariat, rapat Panja dihadiri oleh 10 orang dari total 45 anggota Panja.
Anggota yang hadir mewakili enam fraksi dari delapan fraksi yang ada di DPR RI.
Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
"Demikian, kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Rapat Panja kami nyatakan dibuka dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.
Iman menjelaskan bahwa rapat Panja ini merupakan kelanjutan dari presentasi hasil kajian tim ahli yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Selain itu, rapat juga ditujukan untuk mengakomodasi catatan, pandangan, dan masukan dari anggota Panja serta pengusul RUU.
Pimpinan Panja telah menugaskan tim ahli untuk menyempurnakan draf RUU berdasarkan seluruh masukan tersebut.
"Rapat hari ini diagendakan untuk mendengarkan paparan tim ahli atas hasil penyempurnaan yang telah dilakukan," jelasnya.
Paparan Tim Ahli Jadi Agenda Utama
Iman membacakan susunan acara rapat, yang meliputi pengantar ketua rapat, presentasi tim ahli, tanggapan dari pengusul RUU, tanggapan anggota Panja, dan penutup.
Rapat dijadwalkan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Sebelum memulai, Iman bertanya kepada peserta, "Apakah acara yang kami bacakan tadi dapat disetujui?"
Untuk mengefisienkan jalannya rapat, pimpinan langsung memberikan kesempatan kepada tim ahli untuk menyampaikan hasil penyempurnaan.
"Kesempatan kami berikan kepada tim ahli untuk menyampaikan hasil penyempurnaan tersebut," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa








