
Pantau - Banjir besar menerjang Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 13 Januari 2026, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut dan mempercepat aliran air dari sungai serta bekas jalur galian tambang emas ilegal.
Air meluap tidak hanya dari sungai, tetapi juga melalui lubang-lubang bekas tambang di perbukitan yang mempercepat aliran menuju kawasan permukiman.
Akibatnya, banjir merendam ribuan rumah warga hingga ke atap, membawa lumpur, dan menimbulkan korban jiwa.
Jejak Tambang Ilegal dan Dampak Lingkungan yang Kumulatif
Sebelum banjir terjadi, kawasan Sekotong terlihat sunyi dengan langit berkabut tipis dan perbukitan menyimpan jejak aktivitas tambang emas ilegal berupa lubang galian yang belum ditutup.
Alur sungai yang biasanya tenang berubah keruh, melebar, dan penuh sedimen akibat gangguan ekosistem dari aktivitas tambang.
Aktivitas tambang emas ilegal di perbukitan dan hutan Sekotong telah berlangsung lama, termasuk di kawasan Hutan Produksi Terbatas Pelangan RTK.07 yang sempat ditertibkan Kementerian Kehutanan dengan menutup beberapa lubang tambang.
Kerusakan vegetasi akibat tambang menyebabkan akar tanaman hilang, membuat tanah tidak mampu menyerap air hujan.
Air pun mengalir langsung ke sungai dan permukiman, mempercepat terjadinya banjir saat hujan deras.
Secara geologis, bukit yang rusak tidak lagi mampu menopang ekosistem dan memperlambat aliran air, menciptakan kondisi rawan bencana.
Belum ada lembaga pemerintah yang menyatakan tambang ilegal sebagai penyebab tunggal banjir Sekotong, namun berbagai indikasi ilmiah dan pengamatan lapangan menunjukkan bahwa kerusakan akibat tambang berperan besar dalam memperparah dampak bencana.
Efeknya bersifat kumulatif, memperlemah sistem alam dalam jangka panjang.
Ketegangan antara Kebutuhan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan
Warga diketahui menambang material yang diduga mengandung emas di perbukitan Sekotong karena keterbatasan akses penghidupan lain seperti pertanian, yang sulit dilakukan di wilayah kering dan berbukit.
Tambang emas di Sekotong disebut menghasilkan nilai ekonomi triliunan rupiah per tahun meski tidak berizin resmi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berencana untuk melegalkan beberapa kawasan tambang rakyat dengan sistem ramah lingkungan tanpa penggunaan merkuri, dan berada di bawah kendali koperasi.
Pengamat lingkungan mengkritik kebijakan pembangunan yang abai terhadap sensitivitas lahan, terutama karena banjir serupa juga terjadi di empat wilayah NTB lainnya, termasuk Lombok Tengah dan Dompu.
Eksploitasi alam tanpa aturan menyebabkan perubahan struktur tanah, mempercepat kontur bukit menjadi tidak stabil, dan mengganggu sistem drainase alami.
Banjir di Sekotong menjadi contoh bagaimana hujan ekstrem dipicu oleh perubahan iklim dapat menjadi bencana besar ketika bertemu dengan ekosistem yang sudah rusak akibat aktivitas manusia.
Tambang ilegal bukan satu-satunya penyebab, namun menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kerentanan lingkungan terhadap banjir ekstrem.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







