Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

PHK Tembus 88 Ribu Kasus di 2025, Kemnaker Soroti Dampak Geopolitik dan Percepat Program Magang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PHK Tembus 88 Ribu Kasus di 2025, Kemnaker Soroti Dampak Geopolitik dan Percepat Program Magang
Foto: Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri memberikan tanggapan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 21/1/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 yang mencapai 88.519 orang, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa tensi geopolitik yang tinggi di awal tahun menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya angka PHK.

"Pertama ada tekanan juga dari ekspor-impor, ya, itu pasti. Kondisi dunia di awal 2025 terutama sampai semester I masih ada dinamika cukup tinggi (di) geopolitik, pasti itu pengaruh ke ekspor," ungkapnya.

Indah menjelaskan bahwa dinamika global tersebut berdampak langsung pada kinerja ekspor dan impor Indonesia, serta sektor industri dalam negeri yang banyak melakukan efisiensi.

PHK Didominasi Sektor Manufaktur

Berdasarkan data resmi dari Kemnaker, jumlah korban PHK pada tahun 2025 meningkat lebih dari 10 ribu orang dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 77.965 orang.

Seluruh pekerja yang terkena PHK pada 2025 merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Indah menyebutkan bahwa sektor industri manufaktur masih menjadi penyumbang terbesar dalam angka PHK sepanjang tahun lalu.

"Penanganan isu PHK itu bukan cuma (tugas) Kementerian Ketenagakerjaan, banyak faktor yang menjadi pengaruh atau menjadi faktor penyebab PHK. Jadi pasti ada koordinasi dan kolaborasi bersama," ia mengungkapkan.

Percepatan Program Magang dan Pelatihan

Untuk mengurangi dampak PHK dan menekan tingkat pengangguran, terutama di usia produktif, Kemnaker mengakselerasi sejumlah program pelatihan dan pemagangan.

"Ada Magang Nasional bagi para penganggur baru yang terdidik. Lalu kemudian pelatihan-pelatihan termasuk melibatkan serikat pekerja. Tadi Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) bilang akan dimasifkan di tahun ini, jadi upayanya ada," ujar Indah.

Langkah ini diharapkan mampu membuka kembali peluang kerja bagi para korban PHK dan mengurangi tekanan di pasar tenaga kerja nasional.

Penulis :
Arian Mesa