Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi Digital Nasional: 27 Ribu Aplikasi Pemerintah Akan Diintegrasikan ke SPBE

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Transformasi Digital Nasional: 27 Ribu Aplikasi Pemerintah Akan Diintegrasikan ke SPBE
Foto: Wamenkomdigi Nezar Patria didampingi jajaran Pejabat JPT Madya dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa 20/01/2026 (sumber: Kemkomdigi)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengintegrasikan sekitar 27 ribu aplikasi milik kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah ke dalam program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah ini ditegaskan sebagai upaya mewujudkan fondasi utama pemerintahan digital nasional yang terintegrasi dan efisien.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa praktik digitalisasi sektoral sudah tidak relevan dalam sistem pemerintahan modern.

"Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa (20 Januari 2026).

SPBE untuk Layanan Publik yang Terintegrasi

Nezar menjelaskan bahwa integrasi SPBE bertujuan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, dan memastikan data antarinstansi dapat saling terhubung.

Fokus utama dari SPBE adalah menciptakan layanan publik yang tidak lagi terpisah-pisah dan berulang, agar masyarakat memperoleh akses yang mudah dan konsisten di seluruh wilayah.

Kemkomdigi mendorong pemerintah daerah untuk menyelaraskan sistem digital masing-masing dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Infrastruktur tersebut mencakup Pusat Data Nasional dan Application Programming Interface (API) nasional sebagai tulang punggung pertukaran data antarlayanan.

"Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal," ia mengungkapkan.

Peningkatan Indeks Digital dan Tantangan Lanjutan

Berdasarkan pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional, tercatat skor nasional meningkat dari 50,1 pada tahun 2022 menjadi 54,3 pada tahun 2024.

Pilar pemerintahan digital menunjukkan kemajuan stabil, namun pemerintah menekankan perlunya penguatan strategi data, integrasi layanan, dan standar keamanan informasi untuk keberlanjutan transformasi digital.

Nezar menekankan bahwa SPBE adalah agenda nasional yang hanya bisa berhasil jika dijalankan secara serempak oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa