
Pantau - Muslimat Nahdlatul Ulama menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atas kebijakan tersebut.
"Kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi. Karena sudah mengeluarkan keputusan bahwa mulai tanggal 26 Maret, anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial", ungkapnya.
Khofifah menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.
Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial
Khofifah mengatakan penggunaan gawai tanpa pengawasan dapat menimbulkan kecanduan serta memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan anak.
Ia juga menilai tidak semua orang tua mampu memantau aktivitas digital anak secara terus-menerus.
Karena itu, pembatasan akses media sosial dianggap sebagai langkah bersama untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Anak Ramadhan PP Muslimat NU di Jakarta.
Peran Muslimat NU dalam Pendidikan dan Sosial
Dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menegaskan peran strategis Muslimat NU sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin dalam menanamkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin di masyarakat.
"Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya", ujarnya.
Ia menegaskan Muslimat NU memiliki kontribusi besar dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.
Sementara itu Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU Arifah Fauzi yang juga menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi atas gagasan dan pengabdian Khofifah dalam berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak.
"Jika biasanya kita lihat kegiatan Pesantren Ramadhan buat anak-anak, ini adalah ide dari Ibu Khofifah yang kemudian kami sampaikan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian di-support oleh enam kementerian dan Menko PMK", ungkapnya.
Program Pesantren Ramadhan untuk anak tersebut menjadi salah satu upaya pembinaan generasi muda melalui kegiatan keagamaan dan pendidikan.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Tria Dianti








