Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

LPS Targetkan Penurunan Simpanan di Atas Bunga Penjaminan, Fokus pada Edukasi Nasabah dan Stabilitas Suku Bunga

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

LPS Targetkan Penurunan Simpanan di Atas Bunga Penjaminan, Fokus pada Edukasi Nasabah dan Stabilitas Suku Bunga
Foto: (Sumber: Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba (kanan) memaparkan materi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam (22/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa))

Pantau - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan penurunan porsi nominal simpanan berbunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) yang pada akhir Desember 2025 tercatat sebesar 33 persen.

Fokus Turunkan Simpanan di Atas TBP dan Tingkatkan Literasi Nasabah

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyampaikan dua target utama lembaga dalam waktu dekat, yakni menurunkan porsi simpanan berbunga di atas TBP serta melakukan edukasi dan literasi keuangan, khususnya kepada nasabah usia produktif.

"Kami akan terus meminta kepada pihak bank supaya mengikuti suku bunga ataupun tingkat bunga penjaminan," tegas Anggito.

Adapun TBP yang berlaku saat ini adalah:

  • 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum
  • 6,00 persen untuk simpanan rupiah di BPR
  • 2,00 persen untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum

Porsi simpanan berbunga di atas TBP sempat menurun pada November 2025, namun kembali meningkat pada Desember 2025.

Kenaikan tersebut dipicu strategi perbankan dalam mempertahankan dana nasabah dan meningkatnya minat masyarakat terhadap imbal hasil menjelang akhir tahun.

Stabilitas DPK dan Tantangan Penyaluran Kredit

Data LPS menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 13,83 persen secara tahunan (yoy) per Desember 2025, didorong oleh aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Namun, pertumbuhan kredit hanya mencapai 9,63 persen (yoy), terutama berasal dari penyaluran kredit investasi.

Kondisi likuiditas perbankan dinilai cukup longgar, sehingga menekan cost of fund atau biaya dana.

Anggito menjelaskan bahwa lambatnya pertumbuhan kredit disebabkan oleh belum optimalnya transmisi suku bunga kebijakan atau BI-Rate.

"Kenapa penyaluran kredit di bawah 10 persen? Pertama, suku bunga deposito turun, tetapi suku bunga kreditnya belum turun seperti yang diharapkan. Yang kedua, tentu transmisinya masih ada gangguan," paparnya.

Selain itu, permintaan kredit juga dinilai belum kuat, terlihat dari tingginya angka undisbursed loan atau kredit yang belum ditarik oleh debitur.

Suku Bunga Pasar Turun, TBP Tetap Dipertahankan

LPS mencatat bahwa suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah terus menurun.

Per Januari 2026, SBP simpanan rupiah turun 5 basis poin menjadi 3,14 persen, sementara SBP simpanan valas turun 12 basis poin menjadi 2,79 persen.

Dalam rapat Dewan Komisioner LPS pada Senin, 19 Januari 2026, diputuskan bahwa tingkat bunga penjaminan tetap berlaku tanpa perubahan untuk periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

Rinciannya sebagai berikut:

  • TBP simpanan rupiah di bank umum: 3,50 persen
  • TBP simpanan rupiah di BPR: 6,00 persen
  • TBP simpanan valas di bank umum: 2,00 persen

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena SBP simpanan masih menunjukkan tren penurunan dan sejalan dengan arah kebijakan makroekonomi.

Ferdinan menyebut kebijakan ini juga mempertimbangkan pertumbuhan positif simpanan, likuiditas perbankan yang longgar, serta tingkat cakupan penjaminan yang telah melampaui mandat Undang-Undang.

Per Desember 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang seluruh simpanannya dijamin LPS mencapai 99,94 persen dari total rekening, atau setara 665,05 juta rekening.

Sementara itu, pada BPR dan BPRS, cakupan mencapai 99,97 persen dari total rekening, atau sebanyak 15,67 juta rekening.

Penulis :
Ahmad Yusuf