
Pantau - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas merupakan bentuk sikap responsif institusi kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.
Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemungutan Dana Desa
Harli menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kajari Padang Lawas, tetapi juga menyasar Kepala Seksi Intelijen serta satu orang staf Tata Usaha bidang intelijen.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
“Langkah pemeriksaan itu adalah bukti responsif terhadap laporan dugaan adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh jajaran,” ujar Harli.
Ia menegaskan, sejak awal pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan agar tidak bermain-main dengan dana desa maupun proyek-proyek pemerintah.
“Sejak awal sudah kita ingatkan jangan bermain-main dengan dana desa dan proyek-proyek,” tegasnya.
Pengingat bagi Seluruh Jajaran Kejaksaan
Harli berharap pemeriksaan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk tetap solid, profesional, dan fokus menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Kami berharap semua jajaran lebih solid dan fokus dalam menjalankan tugas fungsi, apalagi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” katanya.
Tiga Orang Dibawa ke Jakarta
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Ganda Nahot Manalu, serta satu staf Tata Usaha bidang intelijen.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







