Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengedar Ganja Gunakan Modus Paket Online, Polisi Tangkap Dua Pria di Tangerang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pengedar Ganja Gunakan Modus Paket Online, Polisi Tangkap Dua Pria di Tangerang
Foto: Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram di Kota Tangerang, Jumat 23/1/2026 (sumber: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Tangerang, Banten, dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu.

Modus Penyamaran Sebagai Kurir Ekspedisi

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 01.10 WIB di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Tangerang.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial VA (34) dan TM (29) yang diduga sebagai pelaku utama dalam peredaran narkoba tersebut.

VA diketahui berperan sebagai pengedar, sementara TM bertugas menjaga gudang sekaligus tempat penyimpanan narkoba milik VA.

Para pelaku mengemas ganja ke dalam paket pengiriman dan menempelkan stiker resi palsu untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

"Pelaku sengaja menggunakan resi palsu agar terlihat seperti sedang mengantar paket ekspedisi biasa, sehingga tidak dicurigai petugas," ungkap seorang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 1,16 gram dan ganja seberat bruto 2,3 kilogram.

Selain itu, ditemukan sebuah tas ransel yang berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kilogram, yang diduga kuat akan diedarkan menggunakan modus pengiriman paket online.

Kedua pelaku sudah menjadi target operasi sejak Juli 2025, namun sempat hilang jejak sebelum akhirnya kembali terdeteksi pada Januari 2026.

"Setelah penangkapan, penyidik langsung melakukan pengembangan dan menemukan tas ransel berisi ganja yang telah dipaketkan," ia mengungkapkan.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Penulis :
Arian Mesa