Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Satuan Tugas Khusus untuk Percepat Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Sarawak

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Satuan Tugas Khusus untuk Percepat Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Sarawak
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) dan Menteri Industri Sarawak Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom di Kementerian P2MI di Jakarta, Selasa 27/1/2026 (sumber: Kemen-P2MI)

Pantau - Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk satuan tugas (task force) guna mempercepat penempatan serta memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Sarawak, Malaysia.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Sarawak Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Datuk Gerawat Gala di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Fokus pada Pengawasan dan Reformasi Prosedur

Mukhtarudin menyampaikan bahwa kedua negara sepakat untuk menekan angka keberangkatan PMI secara tidak prosedural.

"Kami sepakat mengatasi masalah PMI yang berangkat secara tidak prosedural dan kami sepakat untuk segera membentuk semacam Task Force atau satuan tugas khusus untuk melakukan pengawasan ketat," ungkapnya.

Langkah ini juga didukung dengan komitmen kedua negara dalam melakukan reformasi regulasi melalui percepatan proses administrasi penempatan dan izin kerja.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa Indonesia telah memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja PMI menjadi hanya 21 hari.

Langkah tersebut disambut baik oleh Pemerintah Sarawak, yang juga menyatakan kesiapan untuk mempercepat penerbitan visa kerja bagi PMI.

"Jika Indonesia sudah menyiapkan proses dalam 21 hari, Sarawak juga akan melakukan hal yang sama untuk percepatan visa, dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari," ujar Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom.

Perkuat Sinergi Data dan Kesejahteraan PMI

Kerja sama ke depan juga mencakup pertukaran database dan sinkronisasi data antarinstansi guna mendukung efektivitas program pencocokan kerja (job matching).

Mukhtarudin menegaskan pentingnya pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Sarawak.

"Kami akan menyelaraskan kebutuhan kompetensi Sarawak dengan pelatihan di sini, sehingga pekerja migran yang lulus pelatihan langsung memiliki kepastian penempatan. Ini bagian upaya implementasi Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 PMI pada 2026," ia mengungkapkan.

Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan PMI beserta keluarganya.

Ia mengapresiasi Pemerintah Sarawak yang telah memfasilitasi akses pendidikan bagi anak-anak PMI.

Sementara itu, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom memuji kualitas dan etos kerja PMI asal Indonesia.

"Kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak ada tolak bandingnya. Mereka sangat cekap dan berkualitas dan itulah mengapa kami ingin terus memperbaiki sistem rekrutmen dan kebajikan (kesejahteraan) mereka agar kerja sama ini terus berlanjut," katanya.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Sarawak sangat besar, mencakup sektor hulu yang memerlukan daya tahan fisik hingga sektor hilir yang membutuhkan keahlian profesional.

"Penduduk Sarawak kecil namun wilayah kami luas, sehingga sinergi dengan Indonesia sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah," ujarnya.

Dato Sri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan potensi rekrutmen di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Manado dan Makassar.

Saat ini terdapat sekitar 145.000 PMI yang bekerja di Sarawak, dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring penguatan kerja sama kedua negara.

Penulis :
Leon Weldrick