
Pantau - Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, resmi menyetujui hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031.
Persetujuan diberikan dalam Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 tersebut dapat disetujui?", tanya Saan dalam sidang.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan teriakan “setuju” oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Terpilih 9 Nama, Hery Susanto Pimpin Ombudsman RI
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, melaporkan bahwa Komisi II telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka dan transparan.
Seluruh proses uji kelayakan terhadap 18 calon dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui media elektronik.
Melalui rapat internal dan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, DPR menetapkan sembilan nama sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031, yaitu:
- Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
- Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua
- Abdul Ghofar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan
Rifqi menyampaikan bahwa Ombudsman ke depan diharapkan menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga negara.
“Penerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan publik penting untuk memastikan setiap warga negara mendapat kesempatan dan hak yang sama untuk dapat mengakses pelayanan publik termasuk pelayanan publik bagi kelompok rentan dan masyarakat tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)”, jelas Rifqi.
Fokus Perbaikan Pelayanan dan Supremasi Hukum
Saan Mustopa dan Rifqi Karsayuda berharap komposisi kepengurusan ORI periode 2026–2031 yang merupakan perpaduan antara figur berpengalaman dan wajah baru dapat berkontribusi dalam berbagai hal strategis, antara lain:
- Pencegahan dan pemberantasan maladministrasi
- Pemberantasan diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme
- Penguatan budaya hukum nasional
- Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
- Penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan
Dengan disetujuinya susunan anggota baru ini, DPR berharap Ombudsman RI mampu menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara efektif dan berintegritas.
- Penulis :
- Aditya Yohan








