
Pantau - Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah dengan fokus utama pada Bank Banten sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pemerintahan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan bagian penting dari mandat konstitusional DPR RI.
“Kunjungan ini bukan sekadar aktivitas rutin kelembagaan, melainkan bagian esensial dari mandat konstitusional DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Aria Bima.
Pengawasan terhadap BUMD dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Komisi II DPR RI menekankan bahwa BUMD, termasuk Bank Banten, tidak boleh dipandang semata-mata sebagai entitas bisnis.
Aria Bima menyatakan bahwa BUMD harus diposisikan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“BUMD tidak hanya berperan sebagai badan usaha yang berorientasi pada nilai ekonomis, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Selain Bank Banten, Komisi II DPR RI juga melakukan pengawasan secara paralel terhadap Bank Pembangunan Daerah lainnya sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh sektor keuangan daerah.
Aria Bima menyampaikan bahwa pada hari yang sama Komisi II DPR RI turun langsung mengawasi Bank DKI Jakarta, Bank Jawa Barat atau Bank BJB, serta Bank Banten.
“Pada hari ini kami kembali turun langsung melakukan pengawasan terhadap BUMD, khususnya Bank Pembangunan Daerah seperti Bank DKI Jakarta, Bank BJB, dan Bank Banten,” ungkapnya.
Komisi II DPR RI berharap pengawasan ini dapat memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








