
Pantau - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan fungsi utama petugas haji adalah melayani jamaah dan bukan menjadikan penugasan sebagai sarana ikut berhaji.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil saat pengukuhan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa niat utama petugas harus benar-benar untuk bertugas dan melayani jamaah, bukan untuk kepentingan pribadi.
Ia mengingatkan petugas haji tidak boleh “nebeng” atau memanfaatkan penugasan untuk berhaji.
Dahnil menyoroti praktik sebelumnya di mana terdapat petugas yang justru meminta dilayani seperti jamaah.
Ia menegaskan petugas tidak boleh memposisikan diri sebagai jamaah dan harus fokus melayani tamu Allah SWT dengan penuh tanggung jawab.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi telah menjalani pelatihan intensif selama 20 hari secara luring dan dilanjutkan dengan pendidikan dan pelatihan daring selama 10 hari.
Latar belakang petugas haji berasal dari berbagai profesi, mulai dari dokter, aparat keamanan, jurnalis, hingga profesor dan akademisi.
Meski beragam, seluruh petugas diwajibkan melebur dalam satu identitas sebagai petugas haji dan menanggalkan jabatan serta identitas pribadi.
Wamenhaj menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi petugas karena seluruhnya diperlakukan setara dalam sistem penugasan.
Pola pembinaan semi militer diterapkan untuk membangun disiplin, kekompakan, serta sistem komando yang jelas selama bertugas di Tanah Suci.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjawab kritik publik terkait praktik “nebeng naik haji” dan meningkatkan profesionalisme petugas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







