
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meraih Opini Kualitas Tertinggi kategori kementerian dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Penghargaan tersebut diterima pada Kamis, 29 Januari 2026, dan menegaskan konsistensi Kemlu dalam menjaga mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026, Kemlu menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti keberhasilan penguatan tata kelola pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Belgia Andy Rahmianto menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Andy Rahmianto menyatakan “Opini Kualitas Tertinggi 2025 dari Ombudsman, serta capaian Zona Hijau 2024, merupakan pengakuan atas komitmen Kemlu, khususnya Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga dijalankan dengan integritas dan bebas praktik maladministrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penguatan tata kelola pelayanan publik yang dilakukan secara berkelanjutan.
Penilaian Ombudsman dilakukan terhadap Direktorat Konsuler serta Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler pada Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kemlu memperoleh Opini Kualitas Tertinggi kategori kementerian.
Dari total 38 kementerian yang dinilai, lima kementerian memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan tiga kementerian, termasuk Kemlu, meraih Opini Kualitas Tertinggi.
Sebelumnya, Kemlu juga mencatat prestasi dengan meraih peringkat pertama Zona Hijau Pelayanan Publik pada 2023 dan peringkat ketiga pada 2024.
Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik serta komitmen berkelanjutan dalam peningkatan kualitas layanan.
Mulai tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia melakukan transformasi pendekatan penilaian dari Survei Kepatuhan Pelayanan Publik menjadi Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penghargaan diberikan kepada lokus dengan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan Kualitas Tertinggi pada lima kategori, yakni kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten.
Pendekatan baru ini menekankan bahwa pelayanan publik berkualitas harus disertai integritas prosedur dan bebas dari maladministrasi.
Tujuan pendekatan tersebut adalah menjamin kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pelindungan warga negara Indonesia di dalam negeri maupun melalui seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







