
Pantau - Pemerintah Indonesia dinilai perlu memperkuat diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap ekspor nasional.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan langkah diplomasi diperlukan agar kepentingan ekspor tetap terlindungi.
"Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita," ungkapnya.
EUDR Dinilai Hambatan Non-Tarif
Faisal menjelaskan EUDR merupakan bentuk hambatan non-tarif yang berpotensi menghambat komoditas perkebunan Indonesia masuk ke pasar Uni Eropa.
Dalam pasar minyak nabati global, kebijakan ini hanya berlaku untuk minyak sawit dan kedelai, namun tidak diterapkan pada minyak rapeseed dan bunga matahari yang diproduksi Uni Eropa.
Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk diskriminasi yang dapat merugikan negara produsen seperti Indonesia.
Optimalkan Perundingan IEU-CEPA
Faisal menekankan pemerintah perlu memanfaatkan momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Langkah ini dinilai penting untuk menjembatani kepentingan eksportir sekaligus memastikan kesiapan sektor hulu dalam memenuhi standar EUDR.
Ia mengingatkan jika tidak diantisipasi dengan baik, kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap kinerja ekspor nasional dan pendapatan yang mendukung program perkebunan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







