
Pantau - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat menerapkan tiga strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2026 di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir menyatakan strategi tersebut mencakup penguatan tata kelola badan layanan umum (BLU), peningkatan kapasitas pengelola, serta penerapan performance based budgeting dan value for money.
“Sebagai regional chief economist, DJPb memberikan analisis fiskal serta peringatan dini kepada kementerian atau lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam mendorong perbaikan kinerja BLU maupun BLUD,” ungkapnya.
Strategi Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas
Kobir menegaskan optimalisasi PNBP tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan, tetapi juga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kalau soal tarif PNBP, Kementerian Keuangan tidak terlibat langsung. Tapi, kami punya peran penting memastikan pengelolaan PNBP berjalan sehat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Evaluasi tarif PNBP dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan biaya layanan, kualitas, daya beli masyarakat, serta dampaknya terhadap perekonomian.
Kinerja PNBP dan Tantangan 2026
Realisasi PNBP di Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga Februari 2026 mencapai Rp66 miliar yang terdiri dari Rp45,9 miliar PNBP lainnya dan Rp20,1 miliar dari BLU.
Kinerja tersebut mengalami kontraksi 12 persen secara year on year dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Termasuk adanya peralihan pengelolaan deviden BUMN ke Danantara yang turut memengaruhi kinerja PNBP. Kalau target PNBP tahun 2026 sebanyak Rp374 miliar,” ujarnya.
Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan belanja pemerintah serta volatilitas harga komoditas global seperti minyak dan pertambangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







