Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pembangunan IKN Bukan Sekadar Pindah Ibu Kota, Komisi VI DPR Pastikan Proyek Berjalan Sesuai Prinsip Berkelanjutan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pembangunan IKN Bukan Sekadar Pindah Ibu Kota, Komisi VI DPR Pastikan Proyek Berjalan Sesuai Prinsip Berkelanjutan
Foto: Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya soal memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur, melainkan upaya strategis untuk membangun kota masa depan yang modern, inklusif, dan berwawasan lingkungan.

Peninjauan Komisi VI DPR Pastikan Proyek Sesuai Rencana

Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, Komisi VI DPR melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Tahap II IKN.

"Kami ingin memastikan secara faktual kesiapan di lapangan. Ini adalah proyek yang sangat besar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara matang, mulai dari mutu dan kualitas pembangunan, mitigasi risiko, hingga aspek keuangan dan pembiayaan", ungkap Anggia.

Ia menekankan bahwa pembangunan IKN juga merupakan bagian dari pemerataan pembangunan wilayah, pengembangan kota masa depan, serta peningkatan daya saing nasional.

Konsep pembangunan kota yang menyatu dengan alam dinilai sejalan dengan isu global.

Anggia menambahkan bahwa kesiapan IKN tidak hanya dinilai dari gedung perkantoran, melainkan juga dari kelayakan hunian, kesiapan infrastruktur pendukung, kualitas bangunan, pengelolaan risiko, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BUMN sebagai mitra kerja Komisi VI DPR.

Aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam fungsi pengawasan DPR terhadap proyek IKN.

"Komisi VI ingin memastikan bahwa pengelolaan risiko tidak hanya terkait kondisi alam dan teknis pembangunan, tetapi juga risiko keuangan dan pembiayaan. Mengingat banyaknya BUMN yang terlibat, maka pengelolaan keuangan harus dilakukan secara akuntabel dan profesional", tegasnya.

Tiga Pilar Pembangunan: Forest City, Sponge City, dan Smart City

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan IKN didasarkan pada tiga pilar utama: Forest City, Sponge City, dan Smart City.

Dalam konsep Forest City, maksimal 40 persen kawasan akan dibangun, sementara 60 persen lainnya tetap dijaga sebagai ruang terbuka hijau.

Dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun ke depan, kawasan ini diharapkan semakin rindang dan memberikan dampak positif terhadap iklim lokal.

Sementara itu, dalam konsep Sponge City, saat ini telah tersedia 30 embung dan akan ditambah 24 embung baru.

"Presiden Prabowo telah mengarahkan embung-embung ini tidak hanya sebagai konservasi sumber daya air, tapi sebagai air baku untuk memadam kebakaran", ujarnya.

Konsep ketiga, Smart City, mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengelola dan mengoperasikan seluruh prasarana dan sarana di IKN.

"Jadi kita memanfaatkan semaksimal mungkin teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola, mengoperasikan seluruh prasarana dan sarana yang ada di IKN", jelas Basuki.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Komisi VI DPR RI dalam keberlanjutan pembangunan IKN.

" Kami tentu sangat berterima kasih atas kunjungan dan dukungan penuh dari Komisi DPR RI, termasuk Komisi VI DPR RI atas kelanjutan Pembangunan IKN ini. Tentunya ditambah dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu sebelumnya, ini menjadi bukti nyata dukungan akan keberlanjutan Pembangunan IKN ini. Jadi kalau ada yang mengatakan Pembangunan IKN terhenti, tentu itu tidak benar", tegasnya.

Koordinasi dan sinergi antara Otorita IKN, BUMN, dan para pemangku kepentingan diharapkan menjadikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana, akuntabel, transparan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi pemerataan pembangunan nasional serta kesejahteraan rakyat.

Penulis :
Arian Mesa