
Pantau - Danantara Indonesia menyatakan minat untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi resmi diterapkan.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat.
"Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," ungkapnya.
Menurut Rosan, Danantara menyambut baik percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional serta penguatan tata kelola bursa.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan praktik global di mana sovereign wealth fund juga dapat berperan sebagai bagian dari bursa.
"Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," ia menegaskan.
Demutualisasi Dinilai Perkuat Tata Kelola Pasar Modal
Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.
Tujuan utama skema ini adalah memisahkan kepentingan antara anggota bursa dan pengelola bursa guna menghindari potensi benturan kepentingan.
Rosan menyatakan bahwa skema masuknya Danantara ke dalam kepemilikan saham BEI, apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, masih dalam tahap kajian.
Menurutnya, struktur terbaik akan dipertimbangkan demi mendukung proses demutualisasi secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola di pasar modal, terlebih karena perusahaan BUMN memiliki peran signifikan di BEI.
"Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi," ujarnya.
Langkah demutualisasi dinilai dapat memperbaiki struktur pasar, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar.
Pemerintah Siapkan Aturan, Proses Dimulai Tahun Ini
Pemerintah juga mendukung percepatan penyusunan aturan terkait demutualisasi BEI agar proses ini bisa dimulai tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tahapan demutualisasi telah memiliki landasan hukum yang jelas dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Penulis :
- Arian Mesa








