Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bandung Barat Lakukan Pendataan Tahap Awal untuk Relokasi Warga Terdampak Longsor Cisarua

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Bandung Barat Lakukan Pendataan Tahap Awal untuk Relokasi Warga Terdampak Longsor Cisarua
Foto: Bupati Kabupaten Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail saat diwawancarai di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat 30/1/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Nugraha)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat mulai melakukan pendataan tahap awal terhadap warga terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, sebagai langkah awal relokasi dan penyediaan hunian baru yang aman.

Pendataan Berdasarkan Zonasi Risiko Bencana

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan bahwa pendataan dilakukan secara rinci dengan memilah rumah warga berdasarkan tiga kategori, yaitu zona terdampak, zona terancam, dan zona aman.

Fokus utama pendataan ini adalah pada rumah-rumah yang hilang atau berada di zona merah yang berisiko tinggi terhadap bencana.

"Kami lakukan pendataan wilayah berdasarkan zona merah dan zona kuning. Pada hari ini sudah ada sebagian warga yang diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan kami lakukan pendataan ulang," ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menerima data awal zonasi dan sedang dalam proses memilah rumah per rumah.

"Jadi, kemarin kami sudah mendapatkan data zonasi rumah masyarakat yang terdampak, terancam, dan aman. Saat ini sedang kami pilah rumah per rumah. Bagi yang berada di luar zona tersebut, kami juga mengimbau agar segera kembali ke rumah masing-masing," ia mengungkapkan.

Relokasi Bertahap dan Pembangunan Infrastruktur Pendukung

Proses relokasi warga akan disertai dengan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi mereka yang rumahnya rusak berat dan tidak bisa dihuni kembali.

Sementara itu, untuk hunian tetap (huntap), Pemkab Bandung Barat sedang melakukan pengecekan terhadap tanah carik desa yang dinilai berpotensi menjadi lokasi relokasi permanen.

Pemkab Bandung Barat juga mengakui masih terdapat kendala administratif dalam penetapan relokasi, termasuk proses evaluasi zona merah yang belum selesai sepenuhnya.

Pendataan yang cermat dan akurat dianggap penting agar proses relokasi tidak menempatkan warga pada risiko bencana serupa di masa depan.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat menginisiasi pembangunan enam titik sumur bor sebagai solusi jangka pendek atas gangguan pasokan air bersih yang masih dialami oleh sebagian pengungsi.

Pembangunan sumur ini ditujukan untuk menunjang kebutuhan dasar warga yang telah kembali ke rumah mereka.

Penulis :
Arian Mesa