Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KLH Perketat Pengawasan di Hulu DAS Nasional, Fokus Awal di Pasirlangu untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KLH Perketat Pengawasan di Hulu DAS Nasional, Fokus Awal di Pasirlangu untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi
Foto: Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio Ridho Sani (tengah) dalam pertemuan membahas kajian lingkungan untuk wilayah Cisarua yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 29/1/2026 (sumber: KLH)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai memperketat pengawasan di daerah aliran sungai (DAS) prioritas nasional sebagai upaya mitigasi bencana hidrometeorologi.

Langkah awal difokuskan di kawasan Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan respons cepat terhadap tingginya risiko bencana akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

"Kami bekerja untuk memastikan dan mencegah dampak dari bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah yang rawan. Tim kami terus bekerja di lapangan untuk melakukan kajian lingkungan secara cepat melalui rapid assessment, guna memastikan dan mencegah dampak dari bencana hidrometeorologi," ungkapnya.

Pengawasan Dimulai dengan Rapid Assessment di Pasirlangu

Pengawasan di Pasirlangu dilakukan melalui metode Rapid Environmental Assessment (REA), bekerja sama dengan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kajian ini dilakukan untuk membedah secara komprehensif lanskap dan faktor-faktor pemicu bencana seperti banjir dan longsor.

Deputi PPKL bersama Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH turut memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat langkah-langkah preventif di lapangan.

Hasil kajian teknis dari lokasi ini akan dijadikan dasar untuk merevisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta menata ulang tata ruang wilayah rawan bencana.

"Selanjutnya, kami juga akan menyiapkan upaya-upaya untuk revisi KLHS serta rekomendasi perubahan tata ruang," ia mengungkapkan.

Penegakan Hukum dan Perluasan Pengawasan

Menteri Lingkungan Hidup juga memerintahkan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang memperparah dampak bencana di wilayah terdampak.

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman tim pengawas dan penyidik untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi pihak-pihak yang lalai terhadap aturan lingkungan hidup.

"Kami juga melakukan pengawasan dan akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup," ujar Rasio Ridho Sani.

Selain di Cisarua, Bandung Barat, KLH/BPLH juga akan mereplikasi pola pengawasan ketat ini ke berbagai wilayah hulu DAS prioritas lain di Pulau Jawa, seperti DAS Citarum, DAS Ciliwung, DAS Serayu, dan DAS Kali Bekasi.

Pengawasan serupa juga diterapkan di luar Pulau Jawa, seperti DAS Ayung di Bali, untuk menjaga stabilitas ekosistem dan keberlanjutan sektor pariwisata.

"KLH susun rencana pengelolaan mutu air kurangi cemaran di sungai," tambah Rasio.

Pengawasan ini difokuskan pada kegiatan dan unit usaha yang berada di wilayah hulu DAS agar memastikan kepatuhan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah bencana hidrometeorologi secara lebih efektif di masa depan.

Penulis :
Leon Weldrick