
Pantau - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, yang berlokasi di Jakarta.
Penggeledahan Terkait Penyidikan Industri Kelapa Sawit
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.
"Saya benarkan bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit," ungkapnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Syarief menyatakan bahwa Siti Nurbaya Bakar belum diperiksa dalam perkara ini.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dijadwalkan setelah barang bukti yang disita dianalisis oleh tim penyidik.
"Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan," ia mengungkapkan.
Lima Lokasi Lain Juga Digeledah
Selain rumah Siti Nurbaya, penggeledahan juga dilakukan di lima lokasi lainnya pada Rabu (28 Januari) dan Kamis (29 Januari).
Namun, Syarief belum memberikan rincian mengenai lokasi-lokasi tersebut.
Saat ditanya apakah salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah anggota DPR RI, ia belum dapat memastikan.
"Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa







