
Pantau - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian pemengaruh Lula Lahfah setelah dipastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Hasil Pemeriksaan Tidak Temukan Unsur Kriminal
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis dan forensik tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau tindakan melawan hukum pada tubuh korban.
"Polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, termasuk orang yang pertama kali menemukan korban," ujarnya.
Saksi-saksi tersebut antara lain asisten rumah tangga (ART), sopir, dan dua orang teknisi dari pihak pengelola apartemen.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk menelusuri aktivitas terakhir Lula Lahfah.
"Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini," tegas Iskandarsyah.
Ditemukan Obat dan Surat Rawat Jalan di Lokasi
Jenazah Lula Lahfah ditemukan di apartemennya yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penemuan tersebut terjadi pada Jumat (23/1) malam sekitar pukul 18.44 WIB di lantai 25 tempat tinggal korban.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, di Jakarta, Sabtu (24/1).
Dengan tidak ditemukannya indikasi tindak pidana, penyelidikan dinyatakan selesai dan kasus dinyatakan ditutup.
- Penulis :
- Leon Weldrick







