
Pantau - Pakar dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Rekho Adriadi, mendorong dilakukannya reformasi partai politik dan digitalisasi tahapan Pilkada sebagai solusi utama untuk menekan mahalnya biaya politik dalam kontestasi demokrasi lokal.
Menurutnya, perdebatan mengenai mekanisme Pilkada—apakah dilakukan secara langsung oleh rakyat atau melalui DPRD—tidak akan menyelesaikan persoalan tanpa pembenahan sistemik di dalam partai politik itu sendiri.
"Pemindahan mekanisme pemilihan tidak otomatis menghilangkan biaya politik. Tanpa reformasi partai dan transparansi, biaya itu hanya berpindah dari masyarakat ke elite politik," ungkap Rekho.
Digitalisasi untuk Akuntabilitas dan Efisiensi
Rekho menilai bahwa digitalisasi tahapan Pilkada, seperti pendaftaran, verifikasi, dan penghitungan suara, dapat menekan biaya logistik, mempersempit ruang manipulasi, serta mengurangi potensi transaksi politik.
Ia juga menyebut penggunaan teknologi informasi dalam pemilu sebagai cara untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penyelenggaraan Pilkada di berbagai daerah.
Namun demikian, ia menekankan bahwa digitalisasi hanya akan efektif jika diiringi dengan reformasi internal partai, khususnya dalam sistem rekrutmen calon kepala daerah.
Menurut Rekho, praktik mahar politik dan seleksi tertutup di internal partai menjadi penyebab utama tingginya biaya politik sejak awal proses pencalonan.
"Persoalan utama Pilkada bukan terletak pada rakyat yang memilih, melainkan pada proses penentuan calon di internal partai politik," tegasnya.
Kepemimpinan Transaksional Masih Mengancam
Berdasarkan pengamatannya terhadap dinamika Pilkada di Provinsi Bengkulu, Rekho menyimpulkan bahwa tanpa reformasi partai, perubahan sistem pemilihan tidak akan menghapus potensi lahirnya kepemimpinan yang transaksional.
Ia mengingatkan bahwa evaluasi terhadap Pilkada seharusnya tidak hanya fokus pada model pemilihan kepala daerah, tetapi diarahkan pada penguatan tata kelola demokrasi dan sistem politik daerah secara menyeluruh.
- Penulis :
- Aditya Yohan







