
Pantau - Kepolisian Daerah Maluku menyita sekitar 700 liter minuman keras ilegal jenis sopi dalam sebuah razia di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, pada Jumat malam, 30 Januari 2026.
Razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2026.
"Tadi malam saat dilakukan razia di Pelabuhan Slamet Riyadi ditemukan minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak kurang lebih 700 liter. Razia dilakukan oleh tim Ops Pekat Salawaku Polda Maluku yang dibantu personel kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," ungkap salah satu petugas kepolisian.
Modus Penyelundupan dengan Paket Tersembunyi
Minuman keras ilegal tersebut diamankan dari atas kapal cepat KM Cantik Lestari 77B yang baru tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi.
"Minuman keras tradisional itu ditemukan dalam sejumlah jerigen yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang," jelasnya.
Petugas menemukan barang bukti dalam berbagai bentuk kemasan seperti kardus, karung, dan tas ransel yang diduga sengaja didesain agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.
"Minuman keras jenis sopi yang ditemukan tidak diketahui pemiliknya. Isinya dimasukkan ke dalam jerigen lalu dikemas dalam berbagai bentuk paket untuk mengelabui penglihatan petugas keamanan," ia mengungkapkan.
Barang Bukti Diamankan untuk Penyelidikan
Setelah pengungkapan tersebut, tim Ops Pekat Salawaku langsung menyita seluruh barang bukti dan membawanya ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.
"Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku," ungkap petugas lebih lanjut.
Operasi Pekat Salawaku bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Target operasi ini mencakup peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.
- Penulis :
- Shila Glorya







