
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras serangan udara Israel di Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026, yang menewaskan sedikitnya 31 warga Palestina, termasuk enam anak-anak.
Serangan Dinilai Langgar Gencatan Senjata dan Hukum Humaniter
Sukamta menilai serangan tersebut sebagai tindakan keterlaluan dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Serangan itu terjadi sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir.
Ia menegaskan bahwa serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati.
“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil. Laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 tewas dan melukai 1.350 orang,” ungkap Sukamta.
Ia menambahkan bahwa seluruh sandera telah dibebaskan, bahkan jenazah sandera terakhir telah diserahkan, namun serangan tetap dilakukan oleh Israel.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan tidak adanya itikad baik dalam menjaga perdamaian.
“Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” tegasnya.
DPR Dorong Peran Internasional dan Hentikan Kekerasan
Sukamta menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum internasional dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan Israel.
Ia menilai selama ini terjadi ketidakadilan dalam penerapan hukum internasional, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh Israel.
“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel melakukan pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung keberadaan lembaga baru bernama Board of Peace (BoP) yang dinilai dapat menjadi terobosan baru dalam upaya perdamaian Palestina.
Menurutnya, serangan Israel ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas BoP, termasuk bagi Donald Trump sebagai inisiator lembaga tersebut.
“Ini jelas menjadi ujian bagi BoP. Jika lembaga internasional terus lumpuh, maka keberadaan BoP seharusnya bisa menjadi jalan keluar untuk menghentikan kekerasan di Palestina,” kata Sukamta.
Ia menegaskan langkah paling mendesak saat ini adalah menghentikan seluruh bentuk serangan Israel terhadap warga sipil serta membuka akses bantuan kemanusiaan secara maksimal ke Gaza.
“Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” pungkasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







