
Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah memproses pengunduran diri tiga Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk tanggung jawab moral pascakejutan pasar akibat pengumuman review saham oleh MSCI.
Tiga Pimpinan Mundur, Friderica dan Hasan Fawzi Ditunjuk Sementara
Tiga pejabat yang mengundurkan diri per 30 Januari 2026 adalah Mahendra Siregar (Ketua DK OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua DK OJK), dan Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon).
Pengunduran diri ini juga diikuti oleh I B Aditya Jayaantara, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas gejolak yang terjadi di pasar keuangan nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini murni berasal dari masing-masing pejabat dan bukan karena intervensi pihak lain.
"Prosesnya sesuai mekanisme: surat diajukan ke Presiden, lalu Presiden memberikan persetujuan, dan pengganti definitif akan mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR RI," jelas Prasetyo.
Sebagai pengganti sementara, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua sekaligus Wakil Ketua DK OJK, sedangkan Hasan Fawzi menjadi Plt Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon.
Upaya Jaga Stabilitas Pasar dan Kepercayaan Investor
Langkah ini diambil dengan cepat untuk merespons tekanan pasar akibat pengumuman rebalancing oleh MSCI yang memicu koreksi tajam pada sejumlah saham Indonesia.
Pemerintah ingin memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga, serta memberi sinyal positif kepada investor bahwa OJK tetap kredibel dalam mengawal reformasi pasar modal nasional.
Keputusan pengunduran diri secara bersamaan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan pengawasan, terutama di tengah tantangan dinamika pasar global dan kebutuhan pembenahan sistem keuangan nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka







