Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPOM Catat Dampak Ekonomi Pengawasan Obat dan Makanan Capai Rp50,8 Triliun Sepanjang 2025

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BPOM Catat Dampak Ekonomi Pengawasan Obat dan Makanan Capai Rp50,8 Triliun Sepanjang 2025
Foto: (Sumber: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menyampaikan sambutan dalam agenda konferensi pers "Jejak 2025, Arah 2026: Cerita Pengawasan dan Misi Perlindungan” di kompleks Perkantoran BPOM RI, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Andi Firdaus)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat dampak ekonomi dari pengawasan obat dan makanan selama tahun 2025 mencapai Rp50,8 triliun.

Nilai tersebut berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP), jasa pengawasan obat dan makanan, serta nilai temuan dari hasil pengawasan BPOM.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan capaian ini dalam perayaan 25 tahun BPOM yang digelar di Jakarta pada Jumat (30/1).

Izin Edar dan Pengawasan Produk

Di bidang perizinan, BPOM telah menerbitkan 201.687 nomor izin edar (NIE) untuk produk obat dan makanan, dengan dominasi pada produk kosmetik.

Sebanyak 33 obat generik pertama mendapatkan izin edar, sebagai upaya memperluas akses terhadap obat terjangkau.

Selain itu, 50 obat inovatif untuk terapi berbagai jenis kanker juga mendapat izin edar selama tahun 2025.

Namun demikian, BPOM masih menemukan pelanggaran standar produksi dan distribusi oleh beberapa sarana.

Dari 58.798 sampel obat dan makanan yang diuji, 19,2 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Tindak lanjut atas pelanggaran tersebut meliputi penarikan atau pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin edar (NIE), hingga proses hukum (pro-justitia).

Total 1.183 izin edar dicabut oleh BPOM berdasarkan hasil pengawasan tahun 2025.

Pengawasan Digital dan Pengakuan Internasional

Di bidang pengawasan daring, BPOM telah meminta penurunan (take down) 197.725 tautan penjualan ilegal obat dan makanan kepada Kominfo dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

Tindakan ini mencegah peredaran produk ilegal dengan estimasi nilai keekonomian Rp49,82 triliun.

BPOM juga melakukan patroli siber, pengawasan rutin dan intensifikasi, penindakan terhadap pelanggaran, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan sinergi lintas sektor.

Taruna Ikrar menegaskan, "Setiap kegiatan BPOM dibiayai oleh APBN dan pajak rakyat, sehingga lembaga ini harus siap untuk diawasi, dikritik, dan dikoreksi oleh publik."

Salah satu capaian strategis BPOM adalah perolehan status WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk fungsi vaksin.

Status WLA memperkuat reputasi BPOM sebagai otoritas regulatori yang sejajar dengan negara maju.

Status tersebut juga membuka peluang ekspor produk obat Indonesia ke pasar internasional dan akses yang lebih mudah terhadap obat inovatif dari luar negeri.

Penulis :
Gerry Eka