
Pantau - Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi, 4 Februari 2026, tercatat dalam kategori tidak sehat menurut data dari laman IQAir, dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 127 dan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 40 mikrogram/m³.
Peringkat ke-10 Dunia dan Imbauan Kesehatan untuk Warga
Dengan angka tersebut, Jakarta menempati peringkat ke-10 sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia.
Kategori ini berpotensi merugikan kesehatan manusia, terutama kelompok sensitif, serta berdampak pada hewan, tumbuhan, dan estetika lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka.
Berikut penjelasan kategori kualitas udara menurut rentang PM2.5:
- Baik (0–50): tidak berdampak pada manusia, hewan, atau lingkungan
- Sedang (51–100): dapat mempengaruhi tumbuhan dan estetika
- Tidak sehat (101–199): mulai berdampak pada kelompok sensitif
- Sangat tidak sehat (200–299): dapat merugikan kesehatan segmen populasi yang terpapar
- Berbahaya (300–500): berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius
Lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia saat ini adalah:
- Delhi, India (AQI 340)
- Krasnoyarsk, Rusia (AQI 231)
- Lahore, Pakistan (AQI 191)
- Hangzhou, China (AQI 165)
- Chengdu, China (AQI 163)
Jakarta Punya 111 Stasiun Pemantau, Siapkan Early Warning System
Jakarta saat ini memiliki sistem pemantauan kualitas udara terluas di Indonesia, dengan total 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) aktif.
Sistem ini merupakan gabungan dari stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (Low-Cost Sensor) yang tersebar di titik-titik strategis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa sistem terintegrasi ini memungkinkan pemantauan secara waktu nyata (real-time) dan mempercepat respons mitigasi polusi udara.
Pemantauan ini merupakan kolaborasi antara DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan mitra dari sektor swasta.
Selain itu, Jakarta juga sedang menyiapkan sistem peringatan dini (Early Warning System atau EWS) untuk polusi udara sebagai langkah antisipatif menghadapi peningkatan pencemaran.
- Penulis :
- Aditya Yohan







