Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Minta Pemda Bentuk Tim Khusus Pendataan Warga Terdampak Bencana

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mendagri Minta Pemda Bentuk Tim Khusus Pendataan Warga Terdampak Bencana
Foto: (Sumber: Arsip foto - Petugas melayani warga yang akan mengambil KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (23/1/2026). Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tamiang pulih sepenuhnya pascabanjir yang sempat melumpuhkan aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan dan validasi warga terdampak bencana.

Permintaan tersebut disampaikan Tito berdasarkan rilis Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia yang diterima di Jakarta pada Kamis malam.

Pentingnya Tim Khusus Pendataan di Daerah

Tito menekankan bahwa pemerintah daerah harus membentuk tim pendataan agar data warga terdampak bencana dapat dirapikan dan diverifikasi secara akurat.

Tim pendataan dapat berasal dari unsur BPD, Dinas Sosial, gerakan masyarakat, atau dibentuk sebagai tim khusus pendataan.

"Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan," ujar Tito.

Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

Skema Bantuan dan Tanggung Jawab Administratif

Tito yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjelaskan bahwa skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam.

Skema bantuan tersebut meliputi hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga bantuan sosial lainnya.

Karena ragam bantuan tersebut, dibutuhkan tim khusus di daerah yang fokus melakukan pendataan langsung di lapangan.

Pendataan dilakukan untuk menentukan hak warga dalam memilih skema bantuan, seperti tinggal di hunian sementara, bersama keluarga, menyewa rumah, atau opsi lainnya.

Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi.

"Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan," tegas Tito.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian pemerintah daerah dalam menyerahkan data akan berdampak langsung pada warga terdampak.

Daerah yang tidak menyerahkan data berisiko membuat warganya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

"Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal," ujar Tito.

Verifikasi Data dan Percepatan Penyaluran Bantuan

Untuk memastikan keakuratan data, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik dalam proses verifikasi lapangan.

Badan Pusat Statistik menurunkan petugas secara langsung ke wilayah terdampak untuk mencegah data ganda dan kesalahan sasaran.

Tito menambahkan bahwa anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait.

Kelengkapan data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu percepatan penyaluran bantuan kepada warga.

Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Mendagri berharap pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel.

Tujuan akhir dari langkah tersebut adalah memastikan seluruh warga terdampak bencana memperoleh haknya secara adil dan tidak ada yang terlewat dari jaring pengaman negara.

Penulis :
Aditya Yohan