
Pantau - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam percepatan penanganan sampah nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah Nasional di Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/2/2026), Brian menyebut sejumlah kampus di Indonesia telah menjadi contoh dalam tata kelola sampah.
"Sejak tahun lalu kami telah mengembangkan gerakan ‘Pengelolaan Sampah di Kampus’. Sejumlah perguruan tinggi seperti UGM, Unnes, ITB, dan Telkom University sudah mampu mengolah sampah secara mandiri dengan kapasitas sekitar 10–15 ton per hari," ungkapnya.
Kampus sebagai Wahana Inovasi dan Riset Sampah
Gerakan tersebut tidak hanya fokus pada pengurangan jumlah sampah, tetapi juga menjadi wahana pembelajaran, riset terapan, dan pengembangan teknologi pengolahan sampah yang bisa direplikasi oleh masyarakat.
Mendiktisaintek mendorong kampus agar berfungsi sebagai living laboratory untuk inovasi teknologi ramah lingkungan seperti pengolahan sampah organik, daur ulang, dan konversi sampah menjadi energi.
Brian juga menyatakan bahwa pihaknya akan mempercepat konsolidasi inovasi teknologi pengolahan sampah dari kampus agar siap dihilirisasi dan dimanfaatkan secara luas.
"Kami akan percepat, nanti kami akan konsolidasikan. Ini juga dibantu oleh peneliti-peneliti dari BRIN supaya bisa siap, dan ada yang memproduksi tentunya dengan sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup," ia mengungkapkan.
Kolaborasi Strategis dan Arahan Presiden
Menurut Brian, kolaborasi antara kampus, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan kementerian teknis merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan produksi teknologi, standardisasi dan sertifikasi, keselamatan lingkungan, serta penerapan teknologi sesuai kapasitas daerah.
Dengan pendekatan ini, perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat riset, tetapi juga produsen solusi teknologi yang aplikatif, terjangkau, dan berdampak langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah konsisten menangani persoalan sampah.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penanganan darurat sampah dilakukan melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI).
"Menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta untuk konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








